Community Base Disaster Risk
Management (CBDRM), adalah
suatu program dimana masyarakat dengan pendekatan dan pengalaman masa lalu bencana pada daerahnya , didorong untuk mengenal,
memahami, dan menyadari bencana , agar dapat meningkatkan kemampuan dalam hal rencana pengelolaan bencana serta penerapannya walaupun dengan sumber daya yang terbatas. Kemampuan ini pada gilirannya akan
meningkatkan kapasitas masyarakat terhadap risiko bencana . Masyarakat dengan
karakteristik daerah dan bencana yang dimiliki dapat mengembangkan suatu sistem
yang sesuai dengan dirinya, sehingga diharapkan akan tepat guna. Proses CBDRM
sendiri melibatkan seluruh elemen masyarakat lokal secara partisipatif mulai dari identifikasi sampai evaluasi. Program ini harus berkesinambungan, terus
menerus, sehingga akan tercipta
ketahanan masyarakat lokal terhadap
bencana.
Progaram CBDRM Sebelumnya hanya dilaksanakan oleh
organisasi non pemerintah dan pihak akademisi melalui penelitian tentang
manajemen bencana. Belajar dari bencana sebelumnya, terutama Tsunami 2004, serta
didasari oleh UU No 24 tahun 2007 tentang hak dan tanggung jawab
masyarakat dalam penanggulangan bencana, program ini berkembang dengan pesat. Perkembangan ini meliputi bidang pendidikan,
kesehatan (Emergency preparedness and response, desa siaga bencana), sosial
(taruna siaga bencana) dan lain-lain.
Apabila
terjadi bencana dibutuhkan dukungan atau keterlibatan dari berbagai pihak untuk
proses respon awal bencana. Jika daerah tersebut jauh dan sulit terjangkau
tentu saja bantuan akan datang terlambat, disinilah letak keuntungan program
CBDRM. Masyarakat sudah tangguh dan siap
menghadapi bencana, walaupun terkadang bencana terutama dari alam sulit dielakkan, tapi dampak yang
diakibatkan seperti jumlah korban dan kehilangan harta benda dapat dikurangi. Masyarakat
dengan pengalamannya serta kearifannya mampu mengurangi risiko bencana, sebagai
contoh adalah Tsunami 2004 di Pulau Simeulue Aceh. Mereka telah lama
mengenal Tsunami dengan sebutan Smong ,
dengan cepat dapat melakukan evakuasi
sehingga korban jiwa dapat diminimalisir.
Pemerintah
terutama di daerah harus memasukkan program ini dalam kebijakan, tidak hanya
menjadi tanggung jawab satu instansi seperti BNPB saja, tapi terkait dengan beberapa instansi seperti
manajemen lingkungan, perencanaan tata
ruang dan kota, kesehatan, sosial , sehingga program ini dapat terus berlanjut
menjadi suatu kearifan lokal. Inilah
yang dimaksud sebagai masyarakat yang tangguh, tujuan dari CBDRM.
Tugas MK Pengantar Manajemen Bencana Kelas B 2013
Review Chapter 1 dari "Forms of Community Participation in Disaster Risk Management Practices"
Tugas MK Pengantar Manajemen Bencana Kelas B 2013
Review Chapter 1 dari "Forms of Community Participation in Disaster Risk Management Practices"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar